Hari ini Polisi Tangguhkan Penahanan Satu Mahasiswa Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa berinisial MAA yang ditetapkan sebagai tersangka dalam demo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Iya benar MAA,” kata Reonald, kepada wartawan, Jumat (30/5).
Sementara itu, Reonald menuturkan bahwa usai penahanannya ditangguhkan, saat ini MAA telah diizinkan pulang.
“Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini. Tadi saya sudah tanya penyidik hari ini ditangguhkan,” terang Reonald.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap mahasiswa berinisial MAA yang sempat buron dalam kasus kericuhan saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (24/5) pagi hari.
“Tadi pagi sudah diamankan di daerah Kecamatan Cibitung pukul 00.18 WIB. Pelaku mahasiswa inisial MAA,” kata Reonald, kepada wartawan, pada Sabtu (24/5). (ars/dpi)
Load more