Masih Ingat Umar Patek Pelaku Bom Bali I? Disadarkan oleh Densus 88 dan Memilih untuk Tobat, Kini Ia Alih Profesi Jadi...
- Istimewa/Viva.co.id
"Itu kalimat yang sangat dalam, yang sangat masuk ke dalam hati dan pikiran saya."
"Momok dalam pikiran saya Densus itu kejam. Densus itu apa, misal, memukul atau menginterograsi dengan cara-cara yang keras seperti itu, karena tugasnya kan yang saya tahu menangkap-nangkapin orang-orang teroris gitu."
"Ternyata ketika saya berhadapan tidak seperti itu. Mereka sangat humanis dan kalimat itu tadi (yang diucapkan Rudy) membuat saya langsung putuskan, ya saya mau untuk diambil, untuk dibawa pulang," lanjutnya.
- tim tvone - mahrus
Setelah ditangkap, Umar Patek lalu dipulangkan ke Indonesia. Ia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Hakim lalu menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012.
Baru 10 tahun menjalani masa tahanannya, Umar Patek resmi mendapat pembebasan bersyarat. Ia mendapat remisi pada momen HUT RI pada 17 Agustus 2022.
Setelah mendapat bebas bersyarat, Umar Patek memutuskan pun sudah bertobat. Dua tahun setelahnya, ia pun diketahui banting setir menjadi pengusaha kopi yang diberi nama Ramu Kopi.
Produk kopi yang dijajakan Umar Patek Kini Patek diketahui didistribusikan ke warung-warung kopi, toko, tempat wisata, hingga berbagai daerah di Indonesia. (ism)
Load more