Satu Per Satu Tabiat Buruk Ormas Hercules Makin Keterlaluan, Selain GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Anak Buah Hercules Kuasai Ribuan Hektare Lahan Warga
- Tim tvOnenews - Julio Trisaputra
Bukti transfer pedagang mendirikan lapak di lahan diduga kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel juga telah dipegang polisi, seperti izin buka lapak pecel lele dan hewan kurban.
Beruntungnya, lapak hewan kurban diberikan kesempatan untuk masih jualan oleh BMKG sampai Idul Adha 2025 berakhir.
"Saya awalnya lihat kebetulan lahan di sini kosong. Setelah itu negosiasi harga dan awalnya ditodong Ketua Yani langsung rangkap pengurusan Rp25 juta," ujar Ina Wahyu Ningsih saat diwawancarai tvOne di Tangerang Selatan dikutip, Rabu (28/5/2025).
Walaupun harga diputuskan Rp22 juta, Ina khawatir apabila sistem pembayaran menggunakan sistem secara cash.
Ina mengatakan dirinya pilih pembayaran dengan sistem cicilan melalui transfer kepada Ketua GRIB Jaya Tangsel, MYT.
Akan tetapi, pihak oknum ormas kembali meminta Rp5 juta kepada Ina karena beralasan membantu takziah salah satu anggotanya yang baru meninggal dunia.
"Transfer lagi Rp5 juta, tapi saya bilang saya mau bayar lagi kalau sapi sudah turun," tegasnya.
Ketika ditanya penertiban lahan, Inawah sapaan akrabnya, mendukung upaya BMKG mengeksekusi oknum ormas di bawah pimpinan Hercules tersebut.
"Kalau penertiban bagus ya karena kita juga sebenarnya keberatan atas ormas-ormas itu karena meresahkan kita," kata dia.
Siapa sangka, Inawah merasa lega atas ditangkapnya 11 anggota ormas tersebut oleh Polda Metro Jaya.
Karena menjadi korban penipuan, ia menambahkan sangat mendukung pemerintah untuk memberantas ormas yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Kalau ditertibkan ya mudah-mudahan untuk ke depannya bukan di sini aja, tapi kepada ormas-ormas lain juga gitu," tukasnya.
Sementara, GRIB Jaya memberikan klaim secara tegas kehadiran mereka diamanahkan untuk menjaga hak ahli waris.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Hika T.A Putra juga menyayangkan BMKG tidak punya dokumen legalitas eksekusi lahan.(hap/lkf)
Load more