Ultimatum Kapolri Jenderal Listyo Serius Gulung Aksi Premanisme, Singgung Aksi Anak Buah Hercules GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengultimatum akan menggulung aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Dia menegaskan bahwa aktivitas masyarakat sehari-hari harus aman dan terbebas dari aksi premanisme.
"Kami tentunya tidak ingin premanisme ini membuat aktivitas masyarakat jadi resah. Kami ingin kegiatan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman. Apalagi, kegiatan masyarakat tidak hanya siang, tetapi juga malam,” kata Kapolri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Jenderal polisi bintang empat itu juga berjanji personel Korps Bhayangkara akan terus menindak premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat, apalagi mengarah ke kriminal, Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakan aturan," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dia memastikan tindakan hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari simbol atau kelompok mana pelaku berasal.
"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi, kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kami yang kami lihat adalah tindakannya," katanya.
Polri menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 dalam rangka memberantas premanisme.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan selama periode 1 hingga 25 Mei 2025, Polri telah menindak 10.353 kasus premanisme.
Di samping itu, puluhan preman diamankan oleh polisi saat Operasi Berantas Jaya di wilayah rawan aksi premanisme di Jakarta.
Beberapa dari mereka, merupakan anggota dari ormas yang dipimpin oleh Hercules alias Rosario de Marshall.
Operasi patroli ini digelar oleh Polisi bersama dengan TNI hingga Satpol PP dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025).
Puluhan preman yang diamankan, beberapa merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas), dan beberapa lainnya tidak.
Dalam pengamanan yang berletak di lokasi kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat, sebanyak 22 preman.
Mereka yang ditangkap itu terafiliasi oleh sejumlah seragam ormas, seperti GRIB yang dipimpin Hercules, FBR, hingga kelompok Karang Taruna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa puluhan preman itu ditangkap lantaran melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang di lokasi.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Para pelaku acap kali melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pegawai perkantoran dan pedagang kaki lima yang ada di Puri Indah.
Dalam kegiatan razia ini, polisi turut menyita barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut.
"Ini ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," jelas dia.
Adapun dari perbincangan dengan beberapa pedagang kaki lima, mereka mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal.
Kemudian, tiap bulannya, mereka diminta uang senilai Rp 300 hingga Rp 500 ribu bergantung luas lapak berdagang.
Selain uang bulanan, para pedagang dimintai lagi uang kebersihan dan uang listrik tiap harinya.
Ke depan, Ade Ary berharap aksi premanisme tak lagi terjadi. Masyarakat yang merasa resah atas aksi premanisme dapat melapor ke polisi.
"Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan laporan kepada kami apabila merasa dirugikan akibat adanya aksi premanisme oleh siapapun. Bisa menghubungi kami di 110, nomor telepon gratis," tandasnya.
Tak hanya itu, polisi juga telah mersepons konflik antara ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui, GRIB Jaya dituding kuasai lahan BMKG seluas 127.780 meter persegi dan memeras BMKG sebesar Rp 5 Miliar.
Adapun, pada tahun 2007, BMKG mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan sebagian.
Namun, putusan PK tersebut tidak disertai perintah penyerahan girik maupun perintah eksekusi lahan.
Karena itu, BMKG mengajukan gugatan baru agar pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi, tetapi permohonan itu ditolak berkali-kali.
Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," ujar Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, Kamis (22/5/2025).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris".(ant/lkf)
Load more