Rutin Tarik Iuran dari Para Pedagang di Lahan Milik BMKG, Segini Uang yang Bisa Dikumpulkan oleh GRIB Jaya Setiap Bulannya
- Kolase tvOnenews
tvOnenews.com - Ormas GRIB Jaya bentukan Hercules ternyata bisa meraup pendapatan fantastis dari penyewaan lahan yang seharusnya milik BMKG.
Hal ini muncul setelah sejumlah pedagang di lahan tersebut mengaku telah membayar sampai puluhan juta ke GRIB Jaya untuk menyewa tempat.
Belum ada habisnya jika membahas soal polemik antara GRIB Jaya dengan BMKG. Terbaru, muncul pengakuan pedagang yang menyetor uang ke ormas tersebut.
Kekisruhan ini terjadi setelah BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke polisi terkait pendudukan lahan seluas 12 hektare sejak dua tahun terakhir.
Belakangan, ormas GRIB Jaya telah diusir oleh kepolisian dari lahan milik BMKG tersebut, termasuk pembongkaran posko hingga jenis bangunan lain di sana.
Tanah tersebut awalnya akan digunakan BMKG untuk membangun gedung arsip, namun dalam pembangunannya justru kerap diganggu oleh GRIB Jaya.
Sampai akhirnya, GRIB Jaya menduduki lahan tersebut atas mandat dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan justru melakukan aktivitas ilegal di sana.
- YouTube tvOnenews
Â
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menginformasi bahwa selama ini GRIB Jaya telah menjalankan beragam aktivitas di sana.
Mulai dari penyewaan tempat parkir, kontes kicau burung, pasar malam, bahkan yang terbaru muncul pengakuan dari para pedagang yang ikut menyewa di lahan itu.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ ungkap Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.
Pernyataan ini kemudian diiyakan oleh sejumlah pedagang di lahan itu. Mereka mengaku sudah membayar hingga puluhan juta kepada ormas GRIB Jaya.
Lantas, berapa pemasukan yang bisa dikumpulkan oleh GRIB Jaya dari aktivitas penyewaan lahan terhadap para pedagang?
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa para pedagang yang menyewa tempat di lahan tersebut ternyata rutin menyetor kepada GRIB Jaya mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp22 juta.
Uang tersebut katanya langsung ditransfer ke rekening Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan Yani Tuanaya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Pedagang pecel lele dipungut 3,5 juta per bulan, pedagang hewan kurban dipungut 22 juta rupiah,“ jelas Kombes Ade Ary.
Sementara itu, Ina Wahyuningsih selaku pedagang kambing kurban di lahan milik BMKG mengaku sudah membayar iuran sewa tempat kepada GRIB Jaya senilai Rp22 juta.
- Kolase tvOnenews
Â
“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ ucap pedagang kambing kurban tersebut.
Selain pedagang kambing kurban, ternyata ada pemilik rumah makan seafood yang mengaku telah membayar lebih dari Rp17 juta sejak Januari 2025 kepada GRIB Jaya.
Bukan cuma itu, kepolisian juga mengungkap bahwa ada aktivitas parkir yang dipatok tarif Rp3.500. Belum lagi kegiatan pasar malam setiap pekannya bahkan lomba kicau burung.
Jika melihat rincian di atas, maka ormas GRIB Jaya bisa mendapatkan uang hingga lebih dari Rp30 juta per bulannya dari sejumlah aktivitas pedagang di lahan milik BMKG itu.
(han)
Load more