MUI Beberkan Dampak Mengerikan Culasnya Ayam Goreng Widuran dengan Minyak Babi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tidak hanya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah saja yang mengecam tingkah laku rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran yang gunakan minyak babi, di Kota Solo. Kecaman senada juga dilontarkan MUI kepada rumah makan itu.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh sampaikan, bahwa kelalaian ini berpotensi merusak citra Kota Solo sebagai kota religius dan inklusif.
"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," beber Ni’am dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, pelanggaran ini tak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap industri kuliner di Solo, bahkan bisa berdampak pada sektor pariwisata.
"Berdampak menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo," ucapnya.
Ni'am meminta agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap kasus ini untuk mencegah dampak lanjutan.
"Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut," katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi aturan terkait sertifikasi halal, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya," tegas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu.
Bahkan, ia jelaskan bahwa meskipun ayam secara prinsip halal, metode pengolahan dapat mengubah status kehalalan makanan tersebut.
"Ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi," bebernya.
Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973 menjadi sorotan publik setelah netizen menemukan fakta bahwa restoran itu menggunakan bahan non halal dalam menu ayam kremesnya.
Kekecewaan konsumen terlihat jelas di kolom ulasan Google Review, banyak yang merasa tertipu karena mengira seluruh menu adalah halal.
Salah satu karyawan restoran mengakui bahwa label nonhalal baru dipasang dalam beberapa hari terakhir setelah muncul banyak komplain dari pelanggan.
Manajemen restoran juga telah menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo, dan menyatakan seluruh cabang kini telah memasang label nonhalal secara terang demi menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai bahwa praktik penyajian makanan nonhalal tanpa keterangan jelas melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH).
Ia menyayangkan restoran yang berdiri sejak 1973 itu tidak menunjukkan itikad baik sejak awal beroperasi.
"Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tetapi tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun pada platform daring mereka," ungkap Anwar dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).
Anwar juga mengkritik tindakan restoran yang baru mencantumkan label nonhalal setelah muncul gelombang protes dari warganet di media sosial.
"Sekarang baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes warga," ucapnya.
Ia menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak pengelola karena tidak jujur kepada konsumen sejak awal.
"Bagaimana duduk masalahnya bila dilihat dari perspektif UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang sudah diundangkan pada tahun 2014. Bisa si pelaku berkilah dia tidak tahu tentang adanya hukum yang dia langgar? Hal ini tentu tidak bisa diterima," tegas Anwar.
"Semestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya, apakah secara verbal atau tertulis, tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi," lanjut Anwar
Karena itu, Anwar menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dibiarkan dan perlu diproses secara hukum untuk memberi keadilan bagi konsumen Muslim. (aag)
Load more