Rismon Beberkan Pertanyaan Penyidik soal Polemik Ijazah Jokowi: Bagaimana Saya Mengkaji Secara Ilmiah?
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Polda Metro Jaya memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar, sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, Rismon mengaku, dirinya ditanya terkait metode ilmiah yang dikajinya.
"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," ujar Rismon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Oleh penyidik, dia mengaku dicecar 97 pertanyaan.
Namun, ada pertanyaan yang tidak berkenan dijawabnya lantaran berkaitan dengan hal teknis.
"Bagaimana saya mengkaji secara ilmiah, secara teliti, berkaitan dengan lembar pengesahan Pak Jokowi, yang saya dapatkan dari UGM maupun dari ijazah yang di-upload oleh saudara Dian Sandi," ucapnya.
Dalam klarifikasi tersebut, Rismon mengatakan berkaitan dengan pelaporan Jokowi pada 30 April 2025. Salah satu yang ditanyakan berkaitan dengan konten di media sosial.
"Ya terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan Pak Roy Suryo didiskursus network, berikut juga dengan video saya di akun Bali G, akun YouTube, Bali G Akademi, dimana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," bebernya.
Terpisah, kuasa hukum Rismon, Ahmad Fauzi, mengatakan di sejumlah media muncul beberapa inisial nama terlapor.
Kata dia, tidak berpatokan pada nama-nama tersebut.
"Yang kami jadikan patokan bukanlah nama yang beredar di media itu, tetapi yang secara de jure apa yang ada dalam undangan klarifikasi," jelasnya.
Dalam undangan tersebut, dia mengatakan penyidik tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana beberapa pasal.
Di antaranya tadi disebutkan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, ada juga Pasal 27 Undang-Undang ITE dan Pasal 35 dan 32 Undang-Undang ITE.
"Berkaitan dengan peristiwanya juga belum jelas. Hanya disebutkan di 26 Maret 2025, dan juga tidak dijelaskan siapa terlapornya. Hanya memang kalau pelapornya disebut jelas Ir H Joko Widodo," ungkapnya.
Dia mengatakan telah memberi keterangan klarifikasi yang cukup saat pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan tersebut sifatnya klarifikasi, bukan panggilan polisi.
Load more