Tak Terima Budi Gunawan dan Parpol Megawati Dituding Jadi Otak Framing Judol, PDIP Bakal Laporkan Budi Arie ke Polisi
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima Menko Polkam, Budi Gunawan hingga Partai Politik (Parpol) Megawati Soekarnoputri, yakni PDIP dituding menjadi otak framing kasus judol (judi online), kini PDIP bakal laporkan Budi Arie ke polisi.
Hal ini diungkapkan Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. Sebab, Guntur menilai Menteri Koperasi tersebut telah mencemarkan nama baik PDIP usai rekaman wawancara diduga Budi Arie dengan seorang wartawan beredar.
Dalam rekaman tersebut, Budi Arie menuduh PDIP serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjadi otak framing kasus judol yang menjeratnya.
"Kami secara resmi menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut karena ini terkait nama baik partai," ungkap Guntur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Bahkan Guntur menyampaikan pelaporan tersebut akan dilakukan karena seluruh kader PDIP marah terhadap klaim Budi Arie.
Guntur menyebut pihaknya telah mengumpulkan bukti dan saksi untuk melapor ke polisi.
Selain itu, politikus PDIP itu mengatakan wartawan yang menghubungi Budi Arie dalam rekaman yang beredar telah diminta menjadi saksi.
"InsyaAllah beliau siap menjadi saksi karena beliau ditelepon Budi Arie, yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan tuduhan jatah judol 50 persen untuk Budi Arie berasal dari dakwaan jaksa, bukan PDI-P. Sehingga, Guntur menilai pernyataan Budi Arie merupakan fitnah.
"Itu dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?" ujar Guntur Romli.
Sebelumnya diberitakan, Budi Arie Setiadi membantah dirinya terlibat kasus perlindungan situs judol yang menyeret staf Kemkominfo saat dirinya memimpin kementerian tersebut.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ungkap Budi Arie.
Adapun kasus perlindungan judol di lingkungan Kemkominfo sejauh ini telah menyeret empat tersangka, yakni Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemkominfo). (aag)
Load more