Polisi Sita Aset dari Tangan Preman Berkedok Ormas Hasil Malak Masyarakat hingga Penguasaan Lahan
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa puluhan preman itu ditangkap lantaran melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang di lokasi.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary menerangkan, para pelaku acap kali melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pegawai perkantoran dan pedagang kaki lima yang ada di Puri Indah.
Dalam kegiatan razia ini, polisi turut menyita barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut.
"Ini ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," jelas dia.
Adapun dari perbincangan dengan beberapa pedagang kaki lima, mereka mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal.
Kemudian, tiap bulannya, mereka diminta uang senilai Rp 300 hingga Rp 500 ribu bergantung luas lapak berdagang.
Selain uang bulanan, para pedagang dimintai lagi uang kebersihan dan uang listrik tiap harinya.
"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," jelas dia.
Ke depan, Ade Ary berharap aksi premanisme tak lagi terjadi. Masyarakat yang merasa resah atas aksi premanisme dapat melapor ke polisi.
Dengan demikian, situasi Kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (rpi/muu)
Load more