Polisi Sita Aset dari Tangan Preman Berkedok Ormas Hasil Malak Masyarakat hingga Penguasaan Lahan
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akan mendalami aliran dana yang diterima oleh para pelaku premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) dari hasil memalak ataupun menguasai lahan yang bukan haknya.
Pasalnya, para pelaku premanisme disebut mendapat keuntungan dari aksinya yang memeras pada pedagang dan masyarakat kecil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemana dan untuk apa dana keuntungan yang didapatinya dari hasil aksi premanisme itu.
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Sebab, belakangan disebut-sebut dana keuntungan itu disetorkan kepada oknum-oknum instansi Pemerintahan daerah.
"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya kemana saja, jadi ini terus kami tracing. Jadi perlu kami sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing," ungkap Wira kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Termasuk, kata Wira, uang yang telah dibelikan aset nantinya akan disita oleh kepolisian. Sebab, aset tersebut sebagai barang bukti tindak kejahatan.
"Ada beberapa yang sudah dibelikan aset, kemungkinan itu akan kami sita," ucapnya.
Diketahui, aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah orang yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kerap meresahkan masyarakat.
Pasalnya, mereka melakukan aksi pembalakan dan pemerasan terhadap sejumlah pedagang kecil dan masyarakat kecil di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, puluhan preman yang berasal dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) diamankan oleh polisi saat Operasi Berantas Jaya di wilayah rawan aksi premanisme.
Operasi patroli ini digelar oleh Polisi bersama dengan TNI hingga Satpol PP dengan menyasar sejumlah preman di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025) malam.
Berdasarkan pantauan tvonenews.com di lokasi kawasan CNI Kembangan, Jakarta Barat, 22 preman yang ditangkap itu terafiliasi ormas GRIB, FBR, hingga kelompok Karang Taruna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa puluhan preman itu ditangkap lantaran melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang di lokasi.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi preman," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary menerangkan, para pelaku acap kali melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pegawai perkantoran dan pedagang kaki lima yang ada di Puri Indah.
Dalam kegiatan razia ini, polisi turut menyita barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil memungut.
"Ini ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," jelas dia.
Adapun dari perbincangan dengan beberapa pedagang kaki lima, mereka mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal.
Kemudian, tiap bulannya, mereka diminta uang senilai Rp 300 hingga Rp 500 ribu bergantung luas lapak berdagang.
Selain uang bulanan, para pedagang dimintai lagi uang kebersihan dan uang listrik tiap harinya.
"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," jelas dia.
Ke depan, Ade Ary berharap aksi premanisme tak lagi terjadi. Masyarakat yang merasa resah atas aksi premanisme dapat melapor ke polisi.
Dengan demikian, situasi Kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (rpi/muu)
Load more