Panglima TNI Beberkan Santunan Bagi Korban Ledakan Amunisi di Garut, Capai Ratusan Juta per Orang
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya telah memberikan sejumlah santunan kepada korban ledakan amunisi kadaluwarsa di Garut, Jawa Barat.
Adapun santunan yang diberikan terdiri dari santunan risiko kematian berjumlah Rp350 juta per orang, tabungan asuransi, hingga bantuan beasiswa senilai Rp30 juta.
“Kemudian saya sampaikan bahwa Hak-hak yang diberikan kepada korban, yang pertama santunan risiko kematian sejumlah Rp350 juta,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
“Kemudian juga ada nilai tunai, tabungan asuransi, kemudian bantuan beasiswa Rp30 juta per dua anak,” sambungnya.
Kemudian, korban juga mendapat gaji terusan 12 kali gaji pokok tetap, dan gaji pensiun 50 persen kali gaji pokok.
“Santunan kepada masyarakat juga sudah diberikan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan gubernur,” kata Agus.
Di sisi lain, Agus membantah pihaknya melibatkan masyarakat sipil dalam kegiatan peledakan amunisi kadaluwarsa tersebut.
“Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan perledak yang sudah expired (kadaluwarsa),” ujar Agus.
Dia menyebut masyarakat sipil yang menjadi korban dalam ledakan itu adalah pegawai dan tukang masak di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).
“Sebenarnya masyarakat sipil itu tukang masak dan pegawai di situ,” jelasnya.
Agus menambahkan kegiatan peledakan amunisi kadaluwarsa juga telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). (saa/muu)
Load more