Akademisi Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu
- Tangkapan Layar
Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Markas Polda Metro pada Senin (26/5/2025).
Kedatangannya ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.
Kehadiran Rismon ini dikonfirmasi oleh oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary membenarkan, Rismon telah datang ke ruang penyidik sejak pukul 10:20 WIB.
"Telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saudara RS (Rismon Hasiholan Sianipar)," ucap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini.
"Masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut," ucap dia.
Perlu diketahui, sejatinya Rismon dijadwalkan skan dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis (22/5/2025) kemarin.
Namun, Rismon berhalangan hadir. Rismon juga telah mengonfirmasi ketidakhadiran dirinya kepada tim penyidik.
Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa 29 saksi terkait kasus ini. Ade Ary memastikan, proses penyelidikan terus berjalan, meskipun Bareskrim Polri telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang dipangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan masih berjalan. Ada 29 saksi yang telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary, pada Jumat (23/5/2025). (rpi/muu)
Load more