Viral Dugaan Adanya Intimidasi Penulis Opini di Media Daring, Istana Pastikan Presiden Prabowo Itu...
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi dugaan intimidasi terhadap seorang penulis artikel opini yang dimuat di salah satu media daring.
Sebelumnya, penulis tersebut dikabarkan mendapat tekanan usai menerbitkan tulisan kritis terkait pengangkatan pejabat tertentu di Kementerian Keuangan.
Hasan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia.
“Presiden Prabowo itu meletakkan perlindungan HAM dalam Astacita pertama. Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Astacita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan undang-undang,” ujar Hasan dalam pernyataan resminya di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Pemerintah menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang semuanya dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945.
“Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak pernah mempermasalahkan tulisan-tulisan opini, bahkan jika isinya sangat kritis terhadap kebijakan negara.
Dalam berbagai kasus, seperti mahasiswa yang membuat meme satir, Hasan menegaskan pendekatan pemerintah lebih bersifat pembinaan ketimbang penghukuman.
Menanggapi substansi opini yang disebut-sebut mengkritisi penunjukan purnawirawan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta isu meritokrasi di tubuh TNI, Hasan memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
“Saya belum baca tulisannya, jadi saya tidak mau menanggapi isi dari opini itu,” tuturnya.(agr/lkf)
Load more