Tidak Terkecuali GRIB Jaya Milik Hercules, Puan Maharani 'Gigit' Premanisme Berkedok Ormas: Bubarkan!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menyorot soal ormas yang melakukan praktik premanisme. Hal itu diucap sembari merespons ormas milik Rosario de Marshall alias Hercules, GRIB Jaya yang menduduki lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Puan meminta agar pemerintah segera bertindak tegas terhadap ormas yang meresahkan masyarakat.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas yang mengganggu, apalagi kemudian meresahkan masyarakat," kata dia, Minggu (25/5/2025).
Penindakan tegas yang dimaksud Puan, dijelaskan adalah lewat pembubaran ormas secara resmi.
- Antara
Ia pun mendesak pemerintah agar tak pandang bulu. Pun bila itu termasuk ormas yang saat ini ramai diperbincangkan publik, yakni ormas milik Hercules, GRIB Jaya.
"Kalau memang kemudian berbau premanisme, ya segera bubarkan," kata dia.
"Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi premanisme," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, posko organisasi masyarakat milik Rosario de Marshall alias Hercules, yakni GRIB Jaya yang berada pada lahan BMKG dibongkar paksa dengan menggubakan ekskavator, Sabtu (24/5/2025). BMKG sendiri yang melakukan pembongkaran dengan dibantu Satpol PP setempat dan diawasi langsung oleh polisi.
Lokasi posko yang dibongkar berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Usai posko GRIP Jaya itu diruntuhkan 'simbol kejayaan' organisasi milik Hercules juga dilucuti.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Beberapa simbol itu seperti palang organisasi hingga bendera organisasi dari GRIB Jaya.
Pembongkaran posko organisasi milik Hercules ini, merujuk hasil pantauan, dimulai pada sekitar 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah dilakukan pengosongan posko.
Sejumlah barang-barang yang dikeluarkan dari posko, diantaranya seperti lemari dan sound system (pengeras suara).
Setelah barang-barang dikeluarkan, barulah ekskavator melakukan tugasnya.
Sekitar 30 menit berselang, posko tersebut rata dengan tanah.
Pembongkaran posko terbilang cepat, sebab polisi sebelumnya telah menangkap beberapa anggota GRIB Jaya yang sempat melakukan perlawanan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/5).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.
Massa disebut memaksa pekerja menghentikan aktivitas konstruksi, menarik alat berat keluar lokasi, serta menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris". (vsf)
Load more