Kakorlantas Polri Sebut Banyak Kecelakaan Disebabkan ODOL
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat koordinasi angkutan over dimension dan over loading (ODOL).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan masih menjadi persoalan serius baik dari sisi keselamatan trasnportasi hingga perubahan infrastuktur di lapangan.
"Saya mengapresiasi setiap usaha yang telah dilakukan semua pemangku kepentingan. Saya juga mengajak semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini bersama-sama, karena satu nyawa yang terselamatkan berarti segalanya," kata Dudy, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
"Melalui rapat ini kita akan mensinergikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan, pengawasan dan solusi berkelanjutan bersama seluruh stakeholder terkait permasalahan Over dimension dan Overloading," sambungnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho yang juga ikut dalam rapat koordinasi itu mengungkapkan bahwa negara akan hadir dalam rangka menyelesaikan persoalan fenomena tentang masalah kendaraan ODOL.
"Hari ini ketika kita bicara kecelakaan lalu lintas, krtika kita bicara keselamatan jalan, banyak korban-korban yang meninggal di jalan diakibatkan salah satunya adalah overdimensi dan overload. Hampir setiap tahun orang meninggal di dunia itu 26.000. Kita harus bisa mengurangkan kecelakaan 50 persen," ungkap dia.
"Maka dari itu Pak Menteri dan bapak-bapak yang berbicara sekalian. Kami mencoba untuk merumuskan.
Kami mengedepankan kegiatan preemtif, prefentif dan penegakkan hukum," sambungnya.
Adapun, Agus Suryo memberikan rekomendasi dalam misi Indonesia menuju zero kendaraan over dimension dan over loading seperti perancangan bersama dengan stakeholder hingga membuat surat keputusan bersama (SKB).
"Pertama, perlunya pencanangan bersama setelah stakeholder. Dalam aksi bersama untuk Indonesia zero over dimension dan overloading. Yang kedua, perlunya membuat surat keputusan bersama, SKB," ungkap Agus Suryo.
"Yang ketiga, perlunya antar stakeholder dalam mewujudkan inisiasi over dimension dan overloading. Yang keempat, perlunya pembuka kira-kira data secara real di lapangan berkait benomena over dimension dan overloading. Yang kelima, perlunya mekanisme yang lebih sederhana dalam pelaksanaan peningkatan hukum di lapangan," lanjutnya.
Agus Suryo menuturkan pihaknya berupaya untuk mewujudkan agar para pengusaha dan pemilik angkutan barang dapat memahami supaya tidak terjadi pelanggaran hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
"Kita akan melakukan peningkatan tinggi. Kami sedang merumuskan dan kami tidak bangga. Jadi kami tidak akan bangga melakukan penegakkan hukum. Tetapi bagaimana menganggap semua pelaku usaha dengan sadar atau dengan kesalahan yang sudah dibuat bertahun-tahun ini melanggar hukum supaya tidak melanggar hukum lagi, sehingga seakan-akan negara hadir," pungkasnya. (raa)
Load more