Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Ricuh Demo di Balai Kota Jakarta yang Sempat Buron, Langsung Ditahan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap mahasiswa berinisial MAA yang sempat buron dalam kasus kericuhan saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (24/5) pagi.
“Tadi pagi sudah diamankan di daerah Kecamatan Cibitung pukul 00.18 WIB. Pelaku mahasiswa inisial MAA,” kata Reonald kepada wartawan, Sabtu (24/5).
Kemudian, Reonald mengungkapkan bahwa saat ini pelaku langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
“Saat ini sudah di Tahti, ditahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap 16 orang, yang di antaranya terdiri dari mahasiswa dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (21/5).
“Jadi dari 93 yang diamankan, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 diantaranya yang merupakan bagian dari 93, kemudian 1 orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).
Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan bahwa tersangka yang diamankan di antaranya berinisial TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.
“Kemudian ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka, tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan, dan saat ini sudah dilakukan pengejaran, yaitu saudara MAA,” tegas Ade Ary.
Terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan. Kemudian, terhadap 78 orang lainnya yang diamankan sudah sudah dipulangkan, dan diserahkan kepada keluarganya. (ars/dpi)
Load more