News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Menteri PU soal Pemanggilan Wamen PU Terkait Kasus Perumahan Eks Timtim

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Namun Diana tak hadir alias mangkir.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:39 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Namun Diana tak hadir alias mangkir.

Surat pemanggilan dari Kajati NTT terhadap Diana Kusumastuti nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025 tanggal 14 Mei 2025. Diana diminta datang untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah khusus Eks Pejuang Timor-Timur tahun anggaran 2022-2024. Dalam surat tersebut, Diana diminta datang pada tanggal 21 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan ini berkaitan dengan posisi Diana sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. Dalam kapasitas tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek perumahan di Kupang, NTT.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, dalam surat panggilan yang beredar, menekankan pentingnya kehadiran Diana guna mempercepat penyelidikan kasus ini. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah adanya indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara.

Ketidakhadiran Diana dalam pemeriksaan ini memicu reaksi publik, termasuk spekulasi terkait sikap dan perannya dalam kasus ini. Namun, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo yang ditemui wartawan saat kunjungan kerja di Magelang, Jumat (23/5) memberikan tanggapan tegas untuk meredam isu yang beredar.

“Apa lagi itu, gak tau saya. Itu urusan Cipta Karya, gak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Suuzdon, gak boleh suuzdon,” ujar Menteri PU dengan santai ketika dimintai komentar soal pemanggilan anak buahnya, Sabtu (24/5/2025).

Menteri PU juga menegaskan bahwa permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah menemukan dugaan kecurangan pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim) di Kabupaten Kupang, NTT, yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

Hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari gambar kerja atau shop drawing yang seharusnya pondasi kedalamannya 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Tapi kenyataannya dari video, dari foto yang Kementerian PKP dapatkan, itu hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter itu dari beton.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT