Ibu Kandung Paksa Anak Hubungan Badan Bertiga dengan Ayah di Kampar Selama 11 Tahun, Motifnya karena Tak Mau Suami Berpindah ke Lain Hati
- Tangkapan layar tvOne
"Bisa dibayangkan, dari umur korban 12 tahun, atau diperkirakan korban masih SD hingga sekarang sampai 22 tahun lamanya. Artinya, kalau untuk berapa kalinya itu sangat banyak sekali," ungkap Gian.
- Tangkapan layar tvOne
Adapun saat ini kondisi korban masih dalam keadaan terganggu secara psikologis setelah bertahun-tahun dipaksa berhubungan badan.
Sebab, selama 11 tahun korban tidak bisa menceritakan keadaannya, sampai akhirnya setelah dewasa baru berani bercerita kepada sang tante.
Gian mengatakan, saat ini pihaknya berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan berkas perakra kasus ini.
"Kita lakukan pembedahan memang terkait perkara ini, akan kita proses cepat untuk diselesaikan di berkas perkaranya," katanya menegaskan.
Atas perbuatan bejatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwh)
Load more