'Terima' Uang Beking Situs Judi Online, DPR RI Duga Ada Dakwaan Terpisah untuk Budi Arie
- Haris-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era pemerintahan Presiden RI ke-7 Jokowi yakni Budi Arie Setiadi diduga terlibat dalam pusaran beking situs judi online.
Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus beking judi online (judol) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan merespons terkait kembali munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus beking judol oleh para mantan pegawai Kemenkominfo yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Hinca meyakini jaksa penuntut umum (JPU) memiliki dokumen pendukung atau bukti-bukti mantan Budi Arie Setiadi terjerat kasus beking situs judol itu.
Menurutnya, jaksa tidak mungkin melakukan kesalahan dengan asal mencantumkan nama orang dalam dakwaannya.
“Berarti kalau dia (jaksa) tulis nama di situ (dakwaan), saya yakin bahwa kejaksaan sudah punya dokumennya, sudah punya datanya. Tinggal dia mengurai apa perannya. Membantukah, menjadi ini, dan seterusnya. Kita tak tahu, jaksa lah itu yang tahu,” kata Hinca, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Hinca menuturkan cara tersebut merupakan strategi jaksa untuk membuat dakwaan terpisah khusus Budi Arie.
“Mungkin saja ini strategi jaksa untuk dakwaan yang terpisah mungkin ya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa seluruh data dalam dakwaan di persidangan bersifat mutlak benar.
“Enggak boleh jaksa bilang, oh yang kemarin salah, saya tipex, kan enggak boleh, kan tidak boleh, karena itu hukum. Itu menentukan ke nasib orang. Kita kejar,” jelas Hinca.
“Nah, jadi kasus tadi, judol tadi, saya mendengarkan loh, itu dari dakwaan. Saya kira enggak ada yang salah di situ,” sambungnya.
Untuk itu, dia mendesak aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum Budi Arie.
Hinca meminta jaksa tidak main-main setelah dalam dakwaannya menyebutkan Budi menerima 50 persen aliran uang dari hasil melindungi situs judol.
“Saya termasuk yang bilang, ya jangan main-main lah. Tuntaskan lah karena ini jelas melanggar hukum. Nah, karena ini negara hukum. Siapapun yang mempunyai kesalahan atau terkait dengan itu, tentu harus mempertanggungjawabkan, siapapun,” tandas Hinca. (saa/raa)
Load more