GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Data Warga Dicuri Buat Pinjol Rupiah Cepat, DPR: Bukti Perlindungan Data Digital Bocor

viral data warga dicuri untuk pinjaman online (pinjol). Seorang warganet mengaku datanya dicuri untuk pinjaman online di Rupiah Cepat. Dia menyadari hal itu setelah sejumlah rupiah masuk ke rekeningnya.
Kamis, 22 Mei 2025 - 22:08 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Viral data warga dicuri untuk pinjaman online (pinjol). Seorang warganet mengaku datanya dicuri untuk pinjaman online di Rupiah Cepat. Dia menyadari hal itu setelah sejumlah rupiah masuk ke rekeningnya.

Lalu ada pihak yang mengatasnamakan Rupiah Cepat meminta uang tersebut dikembalikan. Warganet itu tidak menuruti arahan tersebut karena curiga modus penipuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menilai masyarakat menghadapi situasi darurat yang menimpa ribuan warga tanpa perlindungan yang layak. 

“Ketika seseorang tiba-tiba ditagih utang yang tak pernah ia ajukan, ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem perlindungan data digital kita sedang bocor dan rapuh. Dan hari ini, kita menyaksikan kasus Rupiah Cepat, di mana banyak warga menerima tagihan pinjaman padahal tidak pernah mengajukan apapun. Ini adalah bentuk kegagalan sistem yang nyata—bukan hanya teknis, tapi juga etis,” katanya, Kamis (22/5/2025).

“Kita sedang Tidak cukup hanya mengimbau kehati-hatian individu. Negara harus hadir secara tegas dan sistemik. Penyedia platform yang lalai wajib disanksi. Jika tidak ada langkah konkret dan hukuman tegas, maka kejahatan digital akan terus berulang, dan publik akan terus menjadi korban,” tambahnya.

Rupiah Cepat juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

“Ini bukan soal teknologi yang salah. Ini soal tanggung jawab. Siapa pun yang mengelola data masyarakat harus sadar bahwa kelalaian mereka bisa menghancurkan hidup orang lain—mulai dari kehilangan uang, reputasi hancur, hingga tekanan mental yang berat. Apakah kita akan terus diam melihat ini terjadi?” ucapnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara Rupiah Cepat mengenai keluhan masyarakat, yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi tersebut tanpa pernah melakukan pengajuan pinjaman.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/5/2025), mengatakan OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut.

"OJK menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar)," kata Ismail.

Selanjutnya, OJK meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK.

Rupiah Cepat juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas manapun, dan senantiasa menjaga dengan baik kerahasiaan kata sandi (password)/one time password (OTP) perangkat yang digunakan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di 081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sebelumnya, viral beredar di media sosial, seorang pengguna X menyampaikan keluhannya terkait dana pinjaman yang masuk ke rekeningnya secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat.

Padahal, ia tidak melakukan pengajuan pinjaman ke aplikasi tersebut.

Hal ini bermula saat nomor tidak dikenal menghubunginya melalui WhatsApp.

Pihak penelpon mengaku dari tim manajemen keuangan Rupiah Cepat, meminta pengguna untuk mengecek rekening karena sistem sedang error.

Pengguna X tersebut bermaksud ingin mengembalikan dana secara penuh.

Pengguna pun menyadari dirinya terkena scam setelah mengetahui nomor rekening yang digunakan untuk transfer pengembalian dana bukanlah nomor rekening resmi Rupiah Cepat.

Kemudian, pengguna menghubungi pihak Rupiah Cepat, bermaksud untuk mengembalikan dana secara resmi.

Namun, menurut pihak Rupiah Cepat, pengguna telah memproses tanda tangan elektronik untuk pengajuan pinjaman, sehingga ia diwajibkan untuk membayar cicilan.

Melalui akun X resminya pada Selasa (20/5/2025), PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) pun menanggapi pengaduan yang viral di media sosial tersebut.

Rupiah Cepat menyampaikan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan internal. Berdasarkan investigasi awal, Rupiah Cepat menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi.

"Namun, kami tetap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan proporsional bagi semua pihak. Kami pastikan, setiap langkah kami dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum," tulis pernyataan tersebut. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral