Viral Data Warga Dicuri Buat Pinjol Rupiah Cepat, DPR: Bukti Perlindungan Data Digital Bocor
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Viral data warga dicuri untuk pinjaman online (pinjol). Seorang warganet mengaku datanya dicuri untuk pinjaman online di Rupiah Cepat. Dia menyadari hal itu setelah sejumlah rupiah masuk ke rekeningnya.
Lalu ada pihak yang mengatasnamakan Rupiah Cepat meminta uang tersebut dikembalikan. Warganet itu tidak menuruti arahan tersebut karena curiga modus penipuan.
Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menilai masyarakat menghadapi situasi darurat yang menimpa ribuan warga tanpa perlindungan yang layak.
“Ketika seseorang tiba-tiba ditagih utang yang tak pernah ia ajukan, ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem perlindungan data digital kita sedang bocor dan rapuh. Dan hari ini, kita menyaksikan kasus Rupiah Cepat, di mana banyak warga menerima tagihan pinjaman padahal tidak pernah mengajukan apapun. Ini adalah bentuk kegagalan sistem yang nyata—bukan hanya teknis, tapi juga etis,” katanya, Kamis (22/5/2025).
“Kita sedang Tidak cukup hanya mengimbau kehati-hatian individu. Negara harus hadir secara tegas dan sistemik. Penyedia platform yang lalai wajib disanksi. Jika tidak ada langkah konkret dan hukuman tegas, maka kejahatan digital akan terus berulang, dan publik akan terus menjadi korban,” tambahnya.
Rupiah Cepat juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan.
“Ini bukan soal teknologi yang salah. Ini soal tanggung jawab. Siapa pun yang mengelola data masyarakat harus sadar bahwa kelalaian mereka bisa menghancurkan hidup orang lain—mulai dari kehilangan uang, reputasi hancur, hingga tekanan mental yang berat. Apakah kita akan terus diam melihat ini terjadi?” ucapnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi dari penyelenggara Rupiah Cepat mengenai keluhan masyarakat, yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi tersebut tanpa pernah melakukan pengajuan pinjaman.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/5/2025), mengatakan OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Load more