Kasus Pencabulan, Keluarga Korban Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati
- Jo Kenaru/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Proses hukum mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja, belum selesai.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronica Ata mengungkap keluarga korban meminta Fajar dihukum mati atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Suara dari keluarga korban ketika kami temui, orang tuanya menyatakan bahwa terkait dengan kasus ini, karena pelakunya adalah aparat penegak hukum, seorang Kapolres yang mestinya melindungi, tapi merusak anak-anak yang baru berusia lima tahun, mengharapkan untuk menjatuhkan hukuman mati,” kata Veronica di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
“Itu adalah suara korban. Jadi saya kira bahwa kita perlu menghargai suara korban, karena siapapun yang menjadi korban, ataupun keluarga, tentu tidak menerima situasi yang sangat menyakiti ini,” sambungnya.
Veronica menyampaikan kondisi korban mengalami trauma yang sangat berat. Namun, kondisi psikologis korban sekarang ini mulai berangsur pulih.
Tetapi, dia menyebut ada korban yang mengalami trauma dan ketakutan setiap bertemu oknum berbaju cokelat.
“Sejak awal sebenarnya korban itu sangat trauma, mereka ketakutan, kemudian ketika melihat oknum yang berpakaian berwarna cokelat, ketakutan,” bebernya.
Kata Veronica, korban juga memiliki perasaan takut ketika bertemu dengan orang baru, terutama laki-laki.
“Ketika dia melihat, ketika orang datang, dia takut, tidak mau dekat dengan laki-laki. Takut sama orang baru,” ungkap dia.
Tak hanya itu, dua dari tiga korban juga terkena penyakit menular seksual (PMS). Veronica menuturkan keduanya tidak hanya harus mendapat pemulihan secara psikologis, tetapi juga kesehatannya.
“Dari kedua anak ini, mereka juga menderita dampak penyakit menular seksual,” tandas Veronica. (saa/dpi)
Load more