Tegas, Polda Metro Jaya Diminta Cepat Bebaskan Mahasiswa Trisakti yang Ditangkap Usai Demo Reformasi di Balai Kota Jakarta
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Amnesty International Indonesia mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat aksi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan, mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi tidak seharusnya ditahan.
“Kalau memang ada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, mohon agar mereka dibebaskan,” kata Usman saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Usman mengaku telah mendatangi Polda Metro Jaya pada malam kejadian dan mendapati sekitar 88 mahasiswa diamankan.
Dia menyebut, Polda telah menjanjikan pembebasan terhadap mahasiswa yang tidak terbukti melakukan kekerasan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya untuk membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang tidak terlibat itu, tapi sampai tadi pagi saya masih menunggu kabar kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” ujarnya.
Usman juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk turut mendorong penangguhan proses hukum terhadap mahasiswa yang masih ditahan.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, mohon agar Pak Gubernur untuk ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” tuturnya.(agr/lkf)
Load more