ADVERTISEMENT
Advertnative
Palangkaraya, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendapatkan gelar kehormatan adat Dayak dari Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Adapun gelar yang didapat, yakni 'Mantir Hai Panambahan, Antang Habarun Sangkalemu, Batutuk Bulau Basilu Batu. Rangkang Duhung Pasihai, Tetes Rantai Kamara Ambu, Ngajang Lewu Mandereh Danum'.
Arti dari gelar kehormatan adat Dayak yang diterima Ketua Umum PAN tersebut ialah yang berarti orang yang arif bijaksana, mampu untuk menjaga ketahanan pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Adapun pemberian gelar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran.
Gelar diberikan saat apel bersama kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan damang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hari ini.
Saat proses pemberian gelar, Zulhas memakan baju dan ikat kepala khas Dayak serta diberi mandau.
Setelah mendapat gelar kehormatan adat Dayak Kalimantan Tengah, maka Zulhas sudah dianggap bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai ”BELOM BAHADAT” sesuai filosofi ”HUMA BETANG”.
Load more