GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu dari 6 Tersangka Kasus Grup Fantasi Sedarah Ternyata DPO Polres Bengkulu dengan Kasus Serupa

Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang telah ditangkap ternyata adalah buronan kasus serupa.
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:55 WIB
Polisi menangkap enam anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa salah satu dari 6 tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang ditangkap adalah buronan kasus serupa.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, pria berinisial MJ adalah pemilik akun Facebook atas nama Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MJ diamankan oleh tim penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 di Bengkulu.

"Tersangka M.J merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka M.J membuat video asusila dirinya juga dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," ungkap Himawan saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama  Fantasi Sedarah  dan  Suka Duka .
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus grup Facebook yang bermuatan kelainan seksual bernama 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

Usut punya usut, setelah diselidiki, tersangka MJ merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga.

Dalam kesempatan sama, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menuturkan bahwa pihaknya telah turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban anak dari aksi bejatnya tersangka MJ.

"Ditemukan juga satu anak korban perempuan usia 7 tahun di Bengkulu dengan tersangka MJ. Hubungan antara tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus operandinya adalah pelaku melakukan perbuatan cabul sebanyak 3 kali dan merekam adegan tersebut dengan perangkat selulernya," ungkap Nurul Azizah.

Nurul menuturkan, para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul dan pornografi terhadap anak.

"Adapun tersangka yang kami sebutkan ini adalah bagian yang sudah tadi ditunjukkan, namun korbannya yang telah kami tangani," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meringkus 6 orang pelaku anggota yang tergabung dalam grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Keenam tersangka diamankan dari wilayah yang berbeda-beda. Diantaranya ada yang dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu dan Lampung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT