Peran Enam Anggota Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang Ditangkap Polisi
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvonenews.com - Bareskrim Polri mengungkap peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial MR selaku pembuat grup.
Tersangka MR adalah pemilik akun Facebook Nanda Chrysia. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Jawa Barat.
"Tersangka MR merupakan admin atau kreator grup yang membuat grup Facebook Fantasi Sedarah," ungkap Himawan, Rabu (21/5/2025).
MR membuat grup facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Adapun, motifnya guna kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan member lain.
"Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan ponografi dari device handphone tersangka MR tersebut," katanya.
Kedua, tersangka berinisial DK selaku pemilik akun Facebook Alesa Bafon dan Ranta Talisya. DK juga dicokok Jawa Barat. Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah.
Motif DK, yakni mendapat untung pribadi dengan menggugah dan menjual konten pornografi anak di grup FB Fantasi Sedarah. Harganya Rp50.000 untuk 20 konten video dan Rp100.000 untuk 40 konten video ataupun foto.
Ketiga, tersangka MS selaku pemilik akun FB Masbro ditangkap di Jawa Tengah. MS adalah member atau kontributor aktif dalam grup FB Fantasi Sedarah. Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphonenya.
Keempat, tersangka MJ selaku pemilik akun FB Lukas ditangkap di Bengkulu. Dia adalah member atau kontributor aktif di dalam grup FB Fantasi Sedarah.
MJ juga membuat video asusila dirinya dengan korban dengan HP-nya dan menyimpan konten itu. MJ adalah buronan Polres Kota Bengkulu atas kasus perbuatan asusila terhadap korban anak.
"Berdasarkan data polisi ada sejumlah empat orang anak yang menjadi korban," katanya.
Kelima, tersangka MA pemilik akun FB Rajawali diringkus di Lampung. Dia member atau kontributor aktif di dalam grup FB Fantasi Sedarah.
MA mengunduh konten pornografi anak dan mengunggah ulang konten di grup FB Fantasi Sedarah. Ada 66 gambar dan dua video ditemukan pada devicenya yang mengandung unsur pornografi.
Load more