Peran Enam Anggota Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri mengungkap peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).
Rabu, 21 Mei 2025 - 17:33 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Keenam, tersangka KA dengan akun atas nama temon-temon. Ia diringkus di Jawa Barat. KA member atau kontributor aktif di dalam grup FB Suka Duka.
Polisi pun menyita tiga akun Facebook, lima akun email, delapan unit HP, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM card, dan dua buah memori card HP.
"Jadi ini grup Suka Duka sebagai member yang kita amankan. Tersangka KA mengunduh dan menyimpan konten pornografi anak serta mengunggah ulang konten tersebut di grup Facebook Suka Duka," tandasnya. (rpi/dpi)
Load more