Gerindra Usul Partai Politik Diizinkan Memiliki Badan Usaha untuk Cari Uang Tambahan
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan partai politik diizinkan menjadi badan usaha.
Hal itu disampaikan Muzani usai Partai Gerindra menerima sumbangan dana APBN senilai Rp20 miliar dari pemerintah di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Dia berharap pemerintah dapat memikirkan lebih terkait sumber-sumber dana bagi partai politik.
Hal itu agar partai bisa memiliki sumber dana yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas. Pasalnya, kata Muzani, partai politik adalah tempat meciptakan para pemimpin bangsa.
“Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis,” ujar Muzani.
“Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal,” sambungnya.
Menurutnya, diizinkannya partai politik menjadi badan usaha merupakan usaha untuk mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan bagi partai politik.
“Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan,” kata Muzani.
Selain itu, Muzani mengatakan upaya untuk memberantas korupsi adalah mencari penyebab korupsi dan menghukum pihak yang melakukan korupsi.
“Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya,” tuturnya.
“Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” pungkas Ketua MPR RI itu. (saa/dpi)
Load more