Enam Orang Penyebar Konten Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka Ditangkap, Berasal dari Jawa dan Sumatera
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Enam orang penyebar konten inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka akhirnya berhasil ditangkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan penangkapan tersebut merupakan kolaborasi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” kata dia, Selasa (20/5/2025).
Erdi menyebut jajaran Polri menangkap para pelaku tersebut pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Adapun para pelaku merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari enam pelaku, yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, kata dia, para pelaku sedang diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.
“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya memprediksi jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut. (ant/nsi)
Load more