KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap TKA di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) tetapkan delapan orang tersangka kasus suap dan gratifikasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemenaker.
Selasa, 20 Mei 2025 - 19:20 WIB
Sumber :
- Antara
Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka pada kasus terkait dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa.
“Sudah. Tujuh atau delapan (tersangka) ya? Lupa persisnya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, penggeledahan Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus yang baru ditangani KPK.
Penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.
“Suap dan/atau gratifikasi terkait dengan TKA atau tenaga kerja asing,” tuturnya.(hmd/ant/lkf)
Load more