Menaker Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.
Selasa, 20 Mei 2025 - 16:21 WIB
Sumber :
- Antara
“Semoga SE ini dapat mempedomani agar tercipta hubungan industrial yang harmonis,” kata Menaker.(ant/ree)
Load more