Wagub Kalbar Soroti Minimnya Kontribusi Tambang Emas bagi Daerah
- Antara
Krisantus mendorong adanya langkah konkret dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, untuk menata ulang regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat.
“Kita tidak bisa menutup mata. Harus ada solusi legalitas yang memberi ruang bagi masyarakat, tapi tetap menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin transparansi tata kelola sumber daya alam,” lanjut dia.
Selain itu dirinya juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan kultural dalam penyelesaian sengketa antara perusahaan dan masyarakat. Ia menyayangkan sikap sebagian perusahaan tambang yang cenderung mengedepankan jalur hukum ketimbang dialog ketika terjadi persoalan di lapangan.
"Konflik agraria sering terjadi karena pendekatan yang keliru. Jangan sedikit-sedikit polisi. Cobalah dialog, libatkan tokoh adat, dan hormati kearifan lokal," ungkapnya.
Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Kalbar akan mengevaluasi kebijakan yang mengatur keberadaan fisik perusahaan di wilayah ini. Salah satunya, dengan mendorong pemberlakuan kembali peraturan gubernur yang mewajibkan perusahaan tambang dan perkebunan membuka kantor operasional di Kalbar.
"Kami ingin perusahaan-perusahaan ini tumbuh bersama masyarakat. Jangan hanya mengambil untung, tetapi juga membangun," ucap Kriasntus.
Dirinya berharap forum tersebut dapat menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen perusahaan tambang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mewujudkan investasi yang inklusif di Kalimantan Barat.(ant/ree)
Load more