Awal Mula TNI AL Mengendus Peredaran 750 Kg Sabu dan 1,2 Ton Kokain Senilai Rp7,057 Triliun di Kapal Ikan Asing
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peredaran sabu dan kokain masih merajalela di Indonesia. Maka dari itu, apparat berjibaku memberantasnya, terutama pihak TNI AL, yang menjaga kedaulatan kelautan Indonesia.
Seperti diketahui, baru-baru ini TNI AL mengagalkan peredaran 750 Kg sabu dan 1,2 Ton Kokain senilai Rp7,05 Triliun, di kapal milik asing, yakni Thailand, Selat Durian, Kepuluan Riau.
Sontak, prestasi TNI AL dalam menggagalkan peredaran sabu ini menyita perhatian publik. Hal ini, karena jumlah peredaran sabu dan kokain yang digagalkan tidak sedikit. Bahkan, jumlahnya terbilang besar.
Lantas, bagaimana TNI AL bisa mengendus peredaran sabu dan kokain tersebut?
Dalam hal ini, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menceritakan, bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen, pada tanggal 13 Mei 2025 pada pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Ketika itu, kata dia, unsur patroli tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar menuju Perairan Indonesia.
"Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti," ceritanya.
"Maka, patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian, sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri," sambungnya menjelaskan.
Kata dia, yang menjadi kecurigaan pihaknya, kapal tersebut tidak ada alat penangkapan ikan, sehingga para Prajurit Lanal TBK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Karena Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang illegal, kata dia, maka pihaknya selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti hal-hal yang mencurigakan di perairan tersebut, dan ini atas perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
"Kemudian, setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan. Lalu, awalnya kita mendapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. Oleh sebab itu, kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Sembari melakukan penyelidikan, kata dia, tim patrol menemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu, warna kuning dan warna putih, dengan rincian 35 Karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus dengan total berat 705 Kg.
"Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus Teh China berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton," ujarnya.
Hasil pemeriksaan Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L, jelas dia, terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis Sabu dan Kokain.
"Jadi, penggagalan penyelundupan Sabu seberat 705 Kg dan 1.200 Kg Kokain dapat menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp.1.500.000 dan 1 gram kokain seharga Rp. 5.000.000, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp. 7,057 Triliun," bebernya.
Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
Pangkoarmada I juga menyebutkan bahwa yang menjadi penting adalah bukan nominal tersebut, namun yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda.
"Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa," katanya.
Lanjutnya menjelaskan, narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa.
"Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan illegal activity (Penyelundupan Narkoba) pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI."
"Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan dan Imigrasi," pungkasnya. (aag)
Load more