Cekik dan Peras Pedagang Bakso di Bojongsari, Ketua Ormas FBR Bojongsari dan Tiga Anggota Ditangkap Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari beserta anggotanya usai melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah Bojongsari, Depok.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan bahwa para pelaku diamankan pada Jumat (16/5/2025).
“Tim berhasil mengamankan Ketua FBR Bojongsari berinisial M, Sekjen FBR Bojongsari berinisial AK, dan Anggota FBR berinidial NN, serta RS di daerah Bojongsari, Depok. Satu lagi masih DPO berinisial IM alias P,” kata Abdul, kepada wartawan, pada Sabtu (17/5/2025).
Abdul mengatakan kasus ini berhasil terungkap usai adanya laporan dari pedagang hingga pekerja bangunan yang resah akibat ulah pelaku yang kerap memaksa untuk memberikan sejumlah uang.
“Termasuk salah satu TKP-nya yaitu ketika salah satu pedagang bakso yang baru membuka usahanya,” terang Abdul.
Kemudian Abdul mengatakan bahwa pengakuan pedagang bakso ini, pelaku memaksa meminta uang Rp1 juta dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko.
“Pada saat korban baru membuka warung usaha, korban didatangi para pelaku yang meminta uang jatah ormas wilayah FBR Bojongsari. Kemudian para pelaku mencekik dan menutup rolling door toko korban,” jelas Abdul.
Akibat perbuatan para pelaku, korban merasa takut dan menyerahkan uang Rp500.000 kepada para pelaku.
“Selanjutnya para pelaku juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan. Karena takut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1 juta,” ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, tim bergerak menangkap para pelaku dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah kwitansi bukti transaksi pemberian uang, dua bundle kwitansi milik Ketua Ormas FBR, dua buah cap Ormas FBR, lima Handphone milik pelaku, dan satu bundle catatan serta proposal Ormas FBR Bojongsari.
“Para tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (ars/iwh)
Load more