Dirut PT Timah Minta Dukungan DPR Bereskan Tata Kelola Tambang, Komisi VI: Ilegal Mining Harus Ditangani
- Tim Tvone/ Rendy
Jakarta, tvOnenews.com -Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini mendukung PT Timah melakukan perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional.
Hal ini disampaikan Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama MIND ID dan Direktur Utama PT Timah terkait evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Politisi PKB ini menjelaskan timah merupakan salah satu mineral strategis dan kritis yang dimiliki Indonesia dan sangat dibutuhkan dunia. Bahkan, kata Anggia, Indonesia menjadi salah satu produsen timah terbesar di dunia.
Meski demikian, saat ini Indonesia belum bisa menentukan harga timah dunia dan juga masih masifnya tambang ilegal.
“Isu timah ini luar biasa menjadi magnet semua mata melihat, menjadi PR yang harus segera kita jawab dan respon. Kita datang ke london kita melihat bahwa kita enggak punya kekuatan yang besar untuk menentukan harga timah, tapi dunia tergantung dengan pasokan dari kita,” kata Anggia.
Untuk itu, Anggia mendorong PT Timah membereskan tambang ilegal sehingga tidak terus merugikan perusahaan dan negara. Dia menyebut persoalan ini harus ditangani serius dan dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan perusahaan.
“Isu ilegal mining yang harus kita tangani, kalau kerja bareng ini insya Allah banyak harapan perbaikan tata kelola dan tata niaga timah. Masyarakat Indonesia punya harapan besar untuk timah, ikhtiar kita ini untuk memperbaiki tata kelola timah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap dukungan dari DPR mampu mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan Komisi VI DPR dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional.
Dia menyebut ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah mulai dari penambangan ilegal di IUP PT Timah hingga tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Komisi VI DPR melakukan pengawasan pada PT Timah agar tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Kami juga memohon dukungan dari komisi VI DPR RI dalam melaksanakan tugas sehingga PT Timah dapat terus memberikan kontribusi yang maksimal bagi bangsa dan negara," katanya.
Selain itu, Restu juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah. Hal ini untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, hal ini sesuai implementasi dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dia juga berharap PT Timah mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan pihaknya memberikan dukungan bagi manajemen baru PT Timah untuk melaksanakan tugas dalam mengelola sumber daya alam timah.
"Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan manajemen baru. Kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan mendorong PT Timah kembali berjaya dan memberikan dukungan fiskal bagi negara dan mensejahterakan rakyat," tandas Herman. (saa/raa)
Load more