Palak Orang Sambil Bawa Samurai, Pria di Cengkareng Diringkus Polisi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial YN alias Perek (55) yang melakukan pemalakan disertai ancaman dengan senjata tajam di sebuah bengkel mobil, kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (12/5) lalu.
"Pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada Senin (12/5) kemarin," kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).
Abdul menjelaskan, peristiwa pemalakan bersenjata tajam itu terjadi pada Rabu (16/4) sekira pukul 13.30 WIB.
"Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Namun, karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi," ujar Abdul.
Selanjutnya, tak lama kemudian, pelaku kembali membawa sebilah samurai bergagang besi dan meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan dalih uang bulanan.
"Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian," ujar Abdul.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan dan dapat menangkap pelaku.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan," ujarnya.
Atas perbuatannya, YN disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (ant/dpi)
Load more