News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Bongkar Prostitusi Daring Libatkan Anak, Modus Ditawari 'Staycation'

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan lima anak di bawah umur di salah satu indekos kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kamis, 24 Maret 2022 - 22:14 WIB
Ilustrasi - Prostitusi.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan lima anak di bawah umur di salah satu indekos kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Modus operandi korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui media sosial Facebook dengan iming-iming 'staycation' dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pujiyarto menjelaskan praktik prostitusi tersebut terbongkar ketika salah satu orang tua korban curiga dengan aktivitas anaknya dan menanyakan perihal tersebut kepada korban.

Kemudian kepada orang tuanya korban mengakui sudah terlibat dalam praktik prostitusi daring pada Maret 2022.

Keluarga korban lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2022 yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan indekos tersebut pada hari yang sama.

"Petugas Unit 4 Subdit Renakta melakukan pengungkapan ke kos-kosan dan mengamankan dua orang joki IM (24) dan FO (22), serta lima anak di bawah umur dan tiga wanita dewasa BO di kos-kosan tersebut," ujarnya.

Pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua joki atau muncikari tersebut terkuak bahwa korban diwajibkan melayani lelaki hidung belang minimal lima kali dalam satu hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian selanjutnya menitipkan kedelapan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

Sedangkan kedua muncikari tersebut saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dipidana dan Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT