Tak Ada Ampun, 22 Preman Disikat di Jakarta Barat
- ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 22 pelaku premanisme kembali disikat dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Barat.
Aparat mengamankan para pelaku tersebut dari berbagai titik rawan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
"Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary juga meminta seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," tegasnya.
Semua warga Jakarta juga diminta untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya.
"Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor," terang dia.
Polda Metro Jaya berjanji siap merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas.
"Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami," bebernya.
Personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Satuan Intel Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan dikerahkan dalam operasi ini.
"Lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat," jelas dia.
Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parki serta sejumlah unit ponsel.
Load more