Operasi Penindakan Aksi Premanisme Polda Metro Jaya Dapat Sambutan Baik, Pemprov: Tak Ada Tempat untuk Kekerasan di Jakarta
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap operasi penindakan premanisme dan tawuran yang digencarkan oleh Polda Metro Jaya belakangan ini.
Operasi tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga ibu kota.
“Ya tentunya Pemprov kan itu kan operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ya, namun tentu berkoordinasi dengan Pemprov karena memang dampak dari tawuran maupun premanisme ini langsung kepada warga dan kota kita,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim alias Chico di Jakarta, dikutip Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, koordinasi antara Pemprov DKI dan Polda Metro terus berjalan dalam rangka memperkuat pelaksanaan operasi tersebut. Ia menegaskan Jakarta tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kita menyambut baik, menyambut positif operasi ini dan memang tidak ada tempat untuk kekerasan di Kota Jakarta. Dan sampai hari ini itu masih terus dilakukan,” ujarnya.
Chico juga mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku sudah ditahan dan diproses secara hukum.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan efek jera yang kuat.
“Harapan kita tentu apa yang menjadi operasi ini bukan hanya menangkap atau memproses hukum, tapi juga memberikan efek jera dan efek takut atau shock therapy sehingga kegiatan-kegiatan yang ilegal dan khususnya berbentuk kekerasan itu bisa dicegah,” lanjutnya.
Terkait penertiban atribut ormas oleh Satpol PP, Chico menegaskan hal itu sah dilakukan jika tidak memenuhi izin dan prosedur resmi.
“Kalau atribut kan tentunya kalau memang melanggar, kalau memang enggak ada izin, mau ormas ataupun atribut lainnya tentu harus ditertibkan. Karena kan ada terkait dengan pembayaran pajak, pemasukan daerah dan lain-lain,” katanya.
Ia menambahkan selama ormas memiliki izin resmi dan mengikuti aturan, maka pemasangan atribut tidak menjadi masalah. Namun, bagi yang melanggar, tindakan tegas tetap akan dilakukan.
“Ormas ini kan sah dan legal ya, tetapi bila yang memang melanggar ya harus ditertibkan,” tutup Chico. (agr/nsi)
Load more