News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diguyur Hujan Lebat, Tiga Rumah Tertimbun Longsor di Samarinda

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur Kota Samarinda pada Senin, sejak pukul 05.15 WITA hingga 07.25 WITA menyebabkan 21 titik genangan air dan tiga rumah tertimbun material longsor
Senin, 12 Mei 2025 - 08:07 WIB
Ilustrasi Banjir
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang mengguyur Kota Samarinda pada Senin, sejak pukul 05.15 WITA hingga 07.25 WITA menyebabkan 21 titik genangan air dan tiga rumah tertimbun material longsor yang diduga ada sekitar empat orang di dalamnya.

"Hujan deras yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut mengakibatkan peningkatan volume air di berbagai drainase dan sungai di Samarinda. Akibatnya, sejumlah ruas jalan utama dan pemukiman warga terdampak luapan air," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan tim BPBD di lapangan, ada 21 titik yang teridentifikasi mengalami genangan dengan ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 100 sentimeter.

Adapun 21 titik yang terdata mengalami genangan air meliputi sejumlah ruas jalan dan kawasan pemukiman padat penduduk, di antaranya jalan poros Samarinda-Bandara APT Pranoto (simpang Lempake hingga Alaya), Jalan Bitek (RT 07 dan RT 01 Kelurahan Sempaja Siring), Jalan Citandui dan Serayu (Tanah Merah), Jalan Gunung Kapur, Giri Rejo, Kebun Agung, dan Kartini (Lempake).

Selain itu, Jalan Daman Huri (Sungai Pinang), Jalan Gerilya (Sungai Pinang), Jalan Pramuka, Juanda, Kadri Oneng, AW. Syahranie, Lejen Suprapto, Wahid Hasyim I, KS. Tubun, Belimau (sekitar SMAN 9), Mugirejo Dalam, Talangsari Luar, dan Jalan Sayur (Sempaja Utara) dengan ketinggian air mencapai 100 sentimeter.

Selain genangan air, dampak hujan deras juga menyebabkan terjadinya tanah longsor di beberapa lokasi.

Suwarso mengaku pihaknya menerima laporan adanya longsor di Jalan Bengkuring Raya (Gang Kangkung), Jalan Belimau RT 07 Kelurahan Lempake yang merusak berat bangunan rumah, dan yang mengkhawatirkan adalah longsor di Jalan Belimau Raya RT 22 Lempake.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk longsor di Jalan Belimau Raya RT 22, berdasarkan informasi awal yang kami terima, ada tiga rumah tertimbun material longsor. Kami juga mendapatkan informasi kemungkinan ada warga yang berada di dalam rumah saat kejadian," lanjut Suwarso.

Saat ini, tim BPBD Kota Samarinda diterjunkan ke lokasi-lokasi terdampak untuk melakukan pendataan lebih lanjut, membantu evakuasi warga yang terdampak genangan, serta melakukan asesmen terhadap kerusakan akibat longsor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT