Ihwal Surat Telegram Tentara Amankan Kantor Kejaksaan, Puspen TNI Jelaskan Duduk Perkaranya
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan soal duduk perkara Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025
Senin, 12 Mei 2025 - 01:00 WIB
Sumber :
- IST
Hal tersebut mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan. (aag)
Load more