GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuai Polemik! Buntut Penahanan Mahasiswi ITB Buat Meme Jokowi-Prabowo, Polisi Didesak Bebaskan

Soal penahanan mahasiswi ITB pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), berinisial SSS, oleh polisi tuai polemik.
Minggu, 11 Mei 2025 - 21:33 WIB
Efek Buat Meme Prabowo dan Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim, Pihak Kampus Jelaskan Ini
Sumber :
  • istimewa

Jabar, tvOnenews.com - Soal penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), berinisial SSS, oleh polisi tuai polemik.

Diketahui, Mahasiswi ITB itu ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, SSS ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Meski begitu, Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus ini.

"Sudah (menjadi tersangka)" ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

Menyikapi hal itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan mahasiswi ITB berinisial SSS itu.

Usman Hamid menegaskan, respons Polri jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Penangkapan mahasiswi tersebut sekali lagi menunjukkan bahwa polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital," ujarnya, Minggu (11/5/2025).

"Penangkapan ini juga bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan bahwa keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana."

"Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik," papar dia.

Sehingga, Usman Hamid mendesak Polri segera membebaskan mahasiswi ITB tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

"Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman."

"Penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik," jelasnya.   

Sementara, Sekjen Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, mengatakan sebaiknya mahasiswi ITB tersebut dibebaskan.

Menurutnya, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar.

Selain itu, kata dia, hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi.

"Yang saya amati, ia membuat meme tersebut dalam kerangka ilmiah kesenian karena ia mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik dalam berkesenian," katanya, Minggu.

Hanief menuturkan, ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan para civitas academica, akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.

Lalu, sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Presiden Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswi ITB tersebut.

"Oleh karena itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau sejak 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, kesenian dan ekspresi akademik lainnya dalam mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi dengan alasan apapun," bebernya.

Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai tidak pantas meme Prabowo-Jokowi tersebut ditampilkan di ruang digital seperti media sosial.

Ia pun menyarankan, meski sudah ditangkap, mahasiswa ITB itu sebaiknya dibina ketimbang ditahan.

"Karena itu kan laki sama laki, apalagi posisinya sebagai kepala negara, mantan kepala negara, terlepas dari semua sisi kontroversi masing-masing mereka begitu ya," ujar Nasir Djamil kepada Tribunnews.com, Sabtu.

"Enggak perlu ditahan juga, seperti itu cukup dibina, diingatkan, jangan sampai kemudian dikriminalkan," jelasnya.

Ia mengatakan, penggunaan kecerdasan buatan atau AI harus tetap dalam koridor keadaban.

Nasir memahami bahwa nalar kritis mahasiswa juga tinggi, tetapi kritik harus disampaikan dalam bentuk yang tidak mengedepankan personal.

"Kebebasan berekspresi itu kan perlu dipertanggungjawabkan. Jadi kebebasan itu bukan kebebasan yang kebablasan juga."

"Jadi ekspresi itu kan harus dengan nilai-nilai agama, kita kan punya ketuhanan yang maha esa, punya kemanusiaan yang adil dan beradab," ucapnya.

"Jadi bagaimana kreativitas itu tidak mengundang polemik macam-macam begitu."

"Tapi yang paling penting kan harus ada etika kebebasan itu, ada adabnya, ada etika," papar Nasir.

Selain itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, membenarkan SSS merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain.

"Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial," ungkap Nurlaela dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Nurlaela menyampaikan, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Pihak ITB juga akan melakukan pendampingan terhadap SSS atas kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025, dan menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela. 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT