Dalam Waktu 4 Jam, Polisi Tangkap Pemuda yang Bunuh Pria di Kalideres Jakbar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial UR (20), terduga pembunuh seorang laki-laki, ML (34) di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pelaku UR ditangkap dalam waktu empat jam setelah kejadian pembunuhan.
"Kurang lebih dalam kurun waktu empat jam kurang, kami sudah berhasil menangkap pelaku, yakni pada pukul jam 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi pembunuhan," kata Arfan dalam keterangannya, Jumat (9/5).
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menerima laporan adanya temuan mayat pria di Gang Barokah, Kalideres.
"Kami awalnya dapat laporan dari warga pukul 23.00 WIB, Kamis (8/5). Anggota langsung ke lokasi dan kami mengidentifikasi korban tersebut," ujar Arfan.
Lebih lanjut, kata Arfan, penyelidikan kepolisian dilanjutkan dengan pemeriksaan CCTV dan sejumlah saksi.
"Kami pun menduga itu adalah korban pembunuhan, hingga kemudian pelaku berhasil kami tangkap tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Arfan.
Turut diketahui, salah satu saksi, Budi mengaku sebelum ditemukan tewas, korban tersebut terlebih dahulu makan malam di warungnya.
"Ya pokoknya dia makan di sini, selama satu jam lebih kurang. Setelah selesai, dia (korban) pulang. Dia balik lagi beli rokok jam 22.20 WIB. Selesai dia beli rokok, saya tutup warung saya, (lalu saya) pulang. Sampai depan rumah, ada yang teriak, "pak pak pak", kayak ada yang habis dibunuh," kata Budi kepada wartawan. (ant/dpi)
Load more