Mensesneg Prasetyo Hadi: Presiden Prabowo Belum Pertimbangkan Perppu untuk RUU Perampasan Aset
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto lebih memilih jalur komunikasi politik dengan DPR dan partai-partai politik.
“Untuk sementara belum. Untuk sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini,” ujar Prasetyo di Ruang Media Istana, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Prasetyo menyebut komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi sudah jelas sejak awal, sejalan dengan salah satu janji dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
RUU Perampasan Aset merupakan bagian penting dari agenda tersebut.
“Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya, kira-kira kan begitu,” jelasnya.
Dia memastikan, meski belum ada wacana penerbitan Perppu, isu ini telah masuk dalam agenda komunikasi politik Presiden dengan para pemimpin partai.
“Nah, tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” ungkap Prasetyo.
“Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” tambahnya.
Selain itu, Prasetyo memastikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, peran PPATK sangat strategis dalam penyediaan data dan analisis keuangan terkait tindak pidana.
“Pasti. Pasti dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” tuturnya.(agr/lkf)
Load more