GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Dalami Modus Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja Tahun 2016 Hingga 2021

Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 melibatkan enam perusahaan importir.
Rabu, 23 Maret 2022 - 23:11 WIB
Kejagung dalami modus dugaan korupsi impor besi dan baja
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Kejaksaan Agung tengah menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 melibatkan enam perusahaan importir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk spesifikasi besi atau baja yang diimpor apakah sudah sesuai dengan kewajiban yang tertera dalam dokumen yang digunakan oleh importir.

“Yang diperdalam pertama modus, apakah hanya dengan surat penjelasan (Sujel) itu, atau ada yang lain. Kan ada beberapa nanti dilihat, kemudian kewajiban-kewajiban dia (importir) apakah sesuai dengan jenis yang masuk, jadi ada beberapa yang dilihat," tutur Febrie, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Febrie, pihaknya mengumpulkan data-data guna menelusuri berapa besar impor besi atau baja di Indonesia, dan melihat apakah dokumen-dokumen dan proses impor yang dilakukan sudah benar.

"Salah satu yang dicurigai modus-nya itu. Tentu tidak saja modus, tapi kami juga melihat apakah kewajiban-kewajiban ini sesuai spesifikasi betul yang di dokumen," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum. Peningkatan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Namun, Kejaksaan Agung baru mengumumkan peningkatan status penanganan perkara korupsi impor baja secara resmi pada Selasa (22/3).

"Penanganan perkara impor besi atau baja sudah naik tahap penyidikan tanggal 16 Maret 2022, tapi karena kami mengamankan proses hukum berikutnya berupa penggeledahan dan penyitaan, maka baru kami umumkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Penggeledahan dan penyitaan tersebut, dilakukan Selasa (22/3) di lima lokasi di Jakarta, di antaranya di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. Di lokasi tersebut disita berupa barang bukti elektronik satu unit flashdisk berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.

Lokasi kedua di Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, disita barang bukti elektronik berupa PC, laptop dan ponsel. Kemudian dokumen surat penjelasan dan Persetujuan Impor (PI) terkait impor besi baja, serta uang Rp63.350.000.

Penggeledahan berikutnya di Kantor PT Intisumber Bajaksakti beralamat di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, disita berupa dokumen BC 2.0 terkiat Pemberitahuan Impor Barang (PIB) besi baja.

Lokasi selanjutnya di PT Bangun Era Sejahtera yang beralamat di Kota Tangerang, Banten, disita berupa dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen faktur penjualan tahun 2017,2018, 2019 dan 2020 termasuk dokumen daftar rekening PT Bangun Era Sejahtera.

Lalu penggeledahan lokasi kelima di PT Perwira Adhitama Sejati yang terletak di Pluit, Jakarta Utara, disita berupa barang bukti elektronik dua buah hardisk eksternal, dokumen BC 2.0 terkait PIB besi baja, dokumen laporan keuangan, dokumen angka pengenal impor umum dan dokumen izin usaha industri.

Ketut menjelaskan posisi singkat perkara ini sejak tahun 2016 sampai dengan 2021 ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja panduan dan produk turunannya menggunakan Sujel atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.

Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," papar Ketut.

Diduga enam importir tersebut juga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel l tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan, padahal dalam kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.

“jadi dia (importir) mengaku-mengaku ini padahal proyeknya sendiri sudah selesai,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan dan kini naik ke penyidikan, kata Ketut, telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan Sujel terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang dilakukan oleh enam importir tersebut.

Keenam importir tersebut, yaitu PT Jaya Arya Kemuning; PT Duta Sari Sejahtera; PT Intisumber Bajasakti; PT Prasasti Metal Utama; PT Bangun Era Sejahtera; dan PT Perwira Adhitama.

Berdasarkan hal tersebut, importir terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 juhcto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi enam perusahaan melakukan impor tidak sesuai dengan peruntukannya dan ternyata memang tidak pernah melakukan perjanjian kerja sama dengan empat BUMN," ujar Ketut.(Ant/Jeg)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT