Nenek di Cianjur Dikeroyok, Video Viral Rekam Korban Tersungkur Lemah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Â Viral di media sosial detik-detik rekaman video Nenek Asyah (76) di Cianjur menjadi sasaran amukan sejumlah warga di Cianjur, Jawa Barat.
Rekaman video yang diterima tim tvOnenews.com, terlihat Nenek Asyah (76) yang terlihat dengan kondisi lesuh itu berdiri di depan seorang pria bertubuh tegap.
Sang pria yang mengenakan baju berwarna putih tanpa ampun memukul Nenek Asyah di depan warga yang berkumpul.
Saat itu Nenek Asyah semakin tak berdaya dan meminta untuk duduk di halaman seorang rumah warga sembari dipukuli pria tersebut dan sejumlah warga lainnya.
Akibatnya, Nenek Asyah mengalami luka lebam pada tubuh dan wajahnya akibat aksi pengeroyokan tersebut.
Kronologi Pengeroyokan
Naas, akasi pengeroyokan sejumlah warga terhadap Nenek Asyah ditengarai tuduhan aksi penculikan anak.
Awal mula Nenek Asyah didapati saat lansia itu baru tiba di Kampung Legok, Desa Bunijaya setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).
Saat turun dari angkot yang ditumpanginya, tubuh tua itu merasa lelah dan meminta bantuan seorang anak yang ada di lokasi untuk menuntunnya.
Namun, saat itu warga malah menuding Nenek Asyah sedang melakukan upaya penculikan anak.
Tanpa bertanya, sejumlah warga pun menggiring lansia yang sedang kelelahan itu ke salah satu rumah warga.
Lantas, tanpa ampun sejumlah warga mengeroyok wanita lansia yang sudah tak berdaya itu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan bahwa aksi pengeroyokan itu ditengarai tuduhan Nenek Asyah sebagai pelaku penculikan anak.
Lantas, kepolisian pun menangkap seorang warga bernama Ahmad yang didapati melakukan aksi pengeroyokan terhadap Nenek Asyah.
"Setelah dilakukan penyelidikan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ahmad dan Abdul Kohar," kata Tono kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Tono menuturkan pelaku Abdul Lihat sempat melarikan diri usai melakukan aksi pemukulan terhadap Nenek Asyah.
Alhasil, kepolisian pun menangkap Abdul saat bersembunyi di tempat pelarinnya tersebut.
"Jadi, setelah memukuli korban, Kohar kabur ke daerah Cibeber dengan membawa keluarganya ke tempat mertuanya. Kemudian pelaku ini bersembunyi di gubuk di tengah makam yang dekat dengan rumah mertuanya tersebut. Kami yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku pun langsung menerjunkan tim dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat buron ini," ungkapnya.
Adapun, kata Tono, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nenek Asyah.
Sementara para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (raa)
Load more