News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK, Ini Kasusnya

Anggota DPR RI Muhammad Kadafi diaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung
Rabu, 7 Mei 2025 - 16:11 WIB
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB Muhammad Khadafi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Muhammad Kadafi diaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) melalui kuasa hukumnya, Dendi Rukmantika & Partners.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadafi diduga telah menyalahgunakan jabatan, memberikan ijazah tanpa hak, serta melakukan penyimpangan keuangan pada Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 19 Maret 2025.

Dendi menjelaskan, Universitas Malahayati merupakan perguruan tinggi yang sah didirikan dan dikelola oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung, berlandaskan Akta Notaris No. 117 Tahun 1992. 

Struktur kepengurusan juga telah ditetapkan dan diakui secara hukum di Kemenkumham.

Namun, kata Dendi, pada 23 September 2024, terjadi tindakan sepihak oleh dua oknum pengurus yayasan yakni, Sekretaris dan Bendahara yang tanpa persetujuan pembina serta pengurus sah. 

Tindakan sepihak dua oknum pengurus YATBL yakni, memberhentikan Achmad Farich sebagai Rektor Universitas Malahayati. 

Kemudian, keduanya juga mengangkat Muhammad Kadafi sebagai rektor melalui SK No.066/SK/ALTEK/IX/2024.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan Statuta Universitas Malahayati dan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr. Achmad Farich belum berakhir (berakhir 14 Oktober 2024)," imbuh Dendi. 

Selanjutnya, YATBL mengeluarkan SK No. 001/ALTEK/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan sah kepada Achmad Farich. 

Namun, Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal hingga saat ini. 

Dnndi mengatakan berdasarkan hasil kajian, pihak yayasan melaporkan Kadafi atas dugaan pelanggaran hukum, antara lain pemberian ijazah tanpa hak pada November-Desember 2024. 

Saat itu Kadafi menandatangani ijazah lulusan program dokter meski tidak sah lagi sebagai rektor. 

Kemudian, Kadafi juga dilaporkan karena diduga telah melaksanakan wisuda ilegal di Universitas Malahayati pada 22 Februari 2025. 

Kadafi diduga juga telah memanipulasi sistem keuangan mahasiswa pada Januari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dr. Kadafi merubah metode pembayaran mahasiswa dari sistem virtual account menjadi pembayaran tunai melalui Surat Pemberitahuan No. 0170.10.414.01.25, 21 Januari 2025, membuka potensi terjadinya penggelapan dan pencucian uang," kata Dendi. 

Kadafi diduga juga telah menyalahgunakan jabatan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT