Mobil Dinas yang Disalahgunakan ASN Pemkab Bogor Dijadikan Kendaraan Patroli, Bupati Geram Ada yang Ubah Pelat Nomor dari Warna Merah Jadi Hitam
- M. Fikri Setiawan-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengalihkan fungsi sejumlah mobil dinas yang disalahgunakan oleh ASN Pemkab Bogor menjadi kendaraan patroli.
Dia mengaku geram kepada oknum-oknum ASN itu yang telah menggunakan enam mobil dinas Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023 lalu.
Rudy menekankan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara.
Di sini, kata dia, dia melihat kendaraan dinas dengan harga pasar Rp400–500 juta itu digunakan tidak semestinya.
Bahkan, kata Rudy, beberapa unit diketahui telah diganti pelat nomornya dari warna merah menjadi hitam.
"Saat apel kendaraan di Pakansari saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru. Pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Rudy mengatakan enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112 serta untuk BPBD atau Damkar.
"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," tegasnya.
Stiker bertuliskan "mobil patroli" pun dipasang untuk menandai peruntukannya.
Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan. (ant/nsi)
Load more