Tanpa Ada Ampun, Polisi Tangkap Begal Sadis yang Bacok Seorang Wanita di Bandung, Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- tvOnenews.com/Cepi Kurnia
Bandung, tvOnenews.com - Begal sadis berinisial RH dan GU membacok seorang wanita bernama Juwita (22 tahun) di depan salah satu bank Jalan Buahbatu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu (4/5/2025) dini hari.
Korban tengah menunggu ojek online (ojol) yang dipesannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban Juwita tengah menunggu ojol yang dipesannya di depan salah satu bank di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, pada dini hari.
"Korban lagi memegang handphone karena sedang menunggu ojol, datang satu kendaraan bermotor berboncengan berdua langsung mengambil paksa handphone dari korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/5/2025).
Budi mengatakan korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh tersangka di bagian kepala dan tangan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka serta sempat berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
Dia menyebut warga yang mendengar teriakan tersebut menolong korban dan langsung melaporkan ke polisi.
Petugas yang mendapatkan laporan langsung mengejar para pelaku.
"Satu tersangka atas nama RH sudah bisa diamankan, sedangkan satu-satunya tersangka lain atas nama GU masih kita lakukan pengejaran alias DPO," terangnya.
Dia juga mengimbau mengimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri sebab petugas tengah mengejar pelaku.
Budi menyebut pelaku RH sudah melakukan aksi serupa di Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu golok, helm, jaket, kaos, celana jeans dan sepatu.
Adapun, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ia menyebut korban masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih.(cep/lkf)
Load more