ADVERTISEMENT
Advertnative
ADVERTISEMENT
Jepara, tvOnenews.com - Kasus pencabulan terhadap 31 anak remaja oleh seorang pemuda sempat menggemparkan masyarakat Jepara.
Polda Jateng menemukan fakta baru dalam kasus pencabulan terhadap 31 anak di Jepara.
Polisi menemukan sejumlah bercak darah hingga ceceran sperma di dua lokasi tempat pencabulan 31 anak di Jepara.
Tim gabungan Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kejahatan seksual terhadap 31 anak yang melibatkan tersangka S (21), Sabtu (3/5/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya bertemu dengan sejumlah korban, di sebuah kamar kos tempatnya tinggal dan kamar hotel yang sama-sama berlokasi di Kecamatan Tahunan, Jepara.
Load more